Apakah Rekaman CCTV Bisa Jadi Bukti Hukum? Ini Penjelasannya

Jasa Pasang CCTV Bekasi  » CCTV »  Apakah Rekaman CCTV Bisa Jadi Bukti Hukum? Ini Penjelasannya
0 Comments

Apakah Rekaman CCTV Bisa Jadi Bukti Hukum? Ini Penjelasannya

Apakah Rekaman CCTV Bisa Jadi Bukti Hukum? Ini Penjelasannya

Apakah Rekaman CCTV Bisa Jadi Bukti Hukum? Ini Penjelasannya

Seiring berkembangnya teknologi keamanan, penggunaan kamera CCTV (Closed Circuit Television) semakin umum di berbagai tempat—baik di rumah, toko, kantor, hingga fasilitas umum. Selain digunakan untuk pengawasan, banyak orang bertanya: apakah rekaman CCTV bisa dijadikan bukti hukum di pengadilan?

Jawaban singkatnya adalah: YA, rekaman CCTV bisa dijadikan bukti hukum. Namun, tentu saja, ada beberapa syarat dan ketentuan yang perlu diperhatikan agar rekaman tersebut dianggap sah dan kuat secara hukum.

Berikut penjelasan lengkapnya.


Dasar Hukum CCTV sebagai Bukti di Indonesia

Dalam hukum acara pidana dan perdata di Indonesia, bukti rekaman video, termasuk CCTV, dapat dikategorikan sebagai:

  • Alat bukti petunjuk (pasal 188 KUHAP) dalam perkara pidana.

  • Alat bukti elektronik (UU ITE No. 11 Tahun 2008, Pasal 5 & 6) untuk mendukung pembuktian dalam perkara perdata atau pidana.

Pasal 5 ayat (1) UU ITE menyebutkan bahwa informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik merupakan alat bukti hukum yang sah.

 Syarat Agar Rekaman CCTV Diakui sebagai Bukti Hukum

Tidak semua rekaman bisa langsung dianggap sah. Berikut beberapa syarat agar rekaman CCTV bisa diterima sebagai bukti hukum:

1. Keaslian Rekaman

Rekaman harus asli, tidak dimanipulasi atau diedit. Pengadilan biasanya akan memeriksa metadata atau meminta keterangan ahli digital forensik.

2. Konten yang Relevan

Rekaman harus menunjukkan kejadian yang relevan dengan perkara, misalnya pencurian, kekerasan, atau pelanggaran hukum lainnya.

3. Waktu dan Tempat Jelas

Sebaiknya CCTV memiliki timestamp (tanggal dan jam) serta menunjukkan lokasi kejadian secara jelas.

4. Proses Pengambilan Bukti yang Legal

Pengambilan rekaman harus dilakukan secara sah. Misalnya, tidak melanggar privasi seseorang secara ilegal (misalnya merekam di kamar mandi umum).

5. Dapat Diverifikasi

Rekaman CCTV bisa diverifikasi keasliannya oleh teknisi atau ahli forensik digital jika diperlukan.


Contoh Kasus Penggunaan CCTV di Pengadilan

  1. Kasus Kriminal (Pidana)
    CCTV sering dijadikan bukti dalam kasus pencurian, perampokan, penganiayaan, bahkan kecelakaan lalu lintas.

  2. Kasus Sengketa Perdata
    Seperti perusakan properti, penggusuran, atau perselisihan antar tetangga.

  3. Kasus Pelanggaran Karyawan di Tempat Kerja
    CCTV dapat menjadi bukti pelanggaran disiplin, pencurian internal, atau pelecehan di kantor.


Kapan Rekaman CCTV Tidak Dapat Diterima?

  • Jika rekaman tidak lengkap atau dipotong-potong.

  • Tidak ada keterangan waktu atau tidak jelas siapa pelakunya.

  • Diperoleh dengan cara melanggar hukum (misalnya tanpa izin di area privat).

  • Telah rusak atau tidak bisa dibuka (corrupt file).


Tips Agar CCTV Anda Siap Jadi Bukti Bila Dibutuhkan

  1. Aktifkan Tanggal dan Jam di Rekaman
    Pastikan kamera memiliki pengaturan waktu yang akurat.

  2. Gunakan Resolusi Tinggi (HD/Full HD)
    Agar wajah dan tindakan bisa terekam dengan jelas.

  3. Backup Rekaman Secara Berkala
    Simpan di hard disk eksternal atau cloud, terutama untuk kejadian penting.

  4. Jaga Keamanan DVR/NVR
    Hindari orang lain menghapus atau mengubah rekaman penting.


Kesimpulan

Rekaman CCTV bisa dijadikan bukti hukum baik dalam perkara pidana maupun perdata, selama memenuhi syarat keaslian, relevansi, dan diperoleh secara sah. Untuk itu, penting bagi setiap pemilik sistem CCTV—baik individu maupun pelaku usaha—untuk memastikan bahwa perangkat mereka berfungsi optimal dan siap digunakan kapan pun dibutuhkan.

Semoga bermanfaat untuk anda yang belum tahu, terimakasih sudah berkunjung di blog kami, sampai ketemu di artikel selanjutnya.

sumber lengkap : https://www.kiosbarcode.com/tentang-kami

untuk info lebih lanjut hub kami ke:

 

Contact us

Link Sosmed Kami :

https://www.instagram.com/kiosbarcode/

https://www.kiosbarcode.com/

https://www.youtube.com/@KiosBarcode

Alamat kami:

Jalan Lingkar Utara Ruko Smart Market Telaga Mas Blok E07 Duta Harapan, RT.001/RW.011, Harapan Baru, Kec. Bekasi Utara, Kota Bks, Jawa Barat 17123

Telepon/SMS/WhatsApp:

  • 081369101014
  • 081259417200

Terima kasih telah menjadikan kami sebagai mitra Anda dalam menghadirkan solusi kiosbarcode yang handal dan andal. Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada Anda.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *