Bolehkah menyimpan Rekaman CCTV 30 Hari?

Jasa Pasang CCTV Bekasi  » CCTV »  Bolehkah menyimpan Rekaman CCTV 30 Hari?
0 Comments

rekaman CCTV

rekaman CCTV 30 hari

Bolehkah menyimpan Rekaman CCTV 30 Hari?

CCTV (Closed Circuit Television) bukan hanya alat pengawas, tetapi juga bukti penting ketika terjadi insiden keamanan. Pertanyaannya, bolehkah menyimpan rekaman CCTV 30 hari atau bahkan lebih lama? Banyak orang dan perusahaan ingin memastikan rekaman tersedia cukup lama, namun aturan hukum dan kebijakan internal bisa berbeda-beda.

Artikel ini akan membahas aturan, risiko, dan tips penyimpanan rekaman CCTV agar sesuai hukum dan kebutuhan bisnis.


Aturan Umum Penyimpanan Rekaman CCTV

Secara umum, di Indonesia belum ada peraturan tunggal yang mewajibkan batas waktu pasti untuk menyimpan rekaman CCTV, kecuali di sektor tertentu seperti perbankan atau bandara yang memiliki aturan internal.
Namun, praktik umum yang diterapkan adalah:

  • 7–14 hari: Untuk bisnis kecil dan rumah pribadi.

  • 30 hari: Untuk bisnis menengah hingga besar yang membutuhkan bukti lebih lama.

  • Lebih dari 30 hari: Biasanya pada industri yang memiliki risiko keamanan tinggi, seperti perbankan, perusahaan logistik, atau pabrik besar.


Apakah Boleh Menyimpan Rekaman CCTV Lebih dari 30 Hari?

Jawabannya: Boleh, asalkan tidak melanggar undang-undang perlindungan data pribadi dan sesuai tujuan keamanan.
kita harus memperhatikan beberapa poin yaitu:

  1. Kepatuhan Hukum
    Sesuai UU Perlindungan Data Pribadi (UU No. 27 Tahun 2022), rekaman CCTV yang berisi informasi pribadi harus digunakan secara sah, dengan tujuan keamanan, dan tidak disebarkan tanpa izin.

  2. Kapasitas Penyimpanan
    Semakin lama rekaman disimpan, maka semakin besar kapasitas hard drive yang dibutuhkan. Pastikan perangkat DVR/NVR memiliki ruang yang memadai.

  3. Kebijakan Internal Perusahaan
    Perusahaan bisa menetapkan kebijakan sendiri, misalnya menyimpan 60 hari, 90 hari, bahkan 180 hari, selama alasan dan pengelolaannya jelas.


Risiko Menyimpan Terlalu Lama

  • Biaya tinggi untuk penyimpanan dan backup.

  • Pelanggaran privasi jika rekaman jatuh ke pihak yang tidak berwenang.

  • Kerentanan data jika tidak diamankan dengan enkripsi dan proteksi password.


Tips Aman Menyimpan Rekaman CCTV Lebih dari 30 Hari

  1. Gunakan penyimpanan berbasis cloud yang terenkripsi.

  2. Batasi akses hanya kepada pihak yang berwenang.

  3. Atur jadwal otomatis penghapusan setelah batas waktu yang ada.

  4. Gunakan sistem backup ganda (offline dan online).


Kesimpulan

Menyimpan rekaman CCTV selama 30 hari atau lebih itu boleh, selama mematuhi hukum perlindungan data pribadi dan menjaga keamanan rekaman. Untuk bisnis dengan risiko tinggi, penyimpanan jangka panjang bahkan sangat boleh. asalkan memiliki sistem penyimpanan yang aman dan efisien.

Jika kamu ingin mendapatkan panduan pemasangan dan rekomendasi CCTV terbaik, jangan ragu untuk berkonsultasi dengan ahli keamanan. tentunya, hanya di https://jasapasangcctvbekasi.com/


Contact us

Link Sosmed Kami :

https://www.instagram.com/kiosbarcode/

https://www.kiosbarcode.com/

https://www.youtube.com/@KiosBarcode

Alamat kami:

Jalan Lingkar Utara Ruko Smart Market Telaga Mas Blok E07 Duta Harapan, RT.001/RW.011, Harapan Baru, Kec. Bekasi Utara, Kota Bks, Jawa Barat 17123

Telepon/SMS/WhatsApp:

081369101014
081259417200

Terima kasih telah menjadikan kami sebagai mitra Anda dalam menghadirkan solusi kiosbarcode yang handal dan andal. Kami juga berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan terbaik kepada Anda


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *